PRINSIP DASAR & METODE KEPRAMUKAAN

Prinsip Dasar Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:

  1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  3. Peduli terhadap diri pribadinya;
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

(2) Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

(3) Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:

  1. Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
  2. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
  3. Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
  5. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.

Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:

  1. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka.
  2. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka.
  3. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka.
  4. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka.
  5. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Metode Kepramukaan

(1) Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  2. Belajar sambil melakukan;
  3. Sistem berkelompok;
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
  5. Kegiatan di alam terbuka;
  6. Sistem tanda kecakapan;
  7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  8. Kiasan dasar;

(2) Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.

(3) Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

Kode Kehormatan

(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:

  1. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
  2. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
  3. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:

  1. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  2. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  3. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
  4. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.

(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.

Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas:

1) Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Trisatya Pramuka Penegak

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila

- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

- Menepati Dasadarma.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Dasadarma

Pramuka itu:

  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan kesatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, terampil, dan gembira
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja
  8. Disiplin, berani, dan setia
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan dilaksanakan dengan:

  1. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
  2. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
  3. Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya.
  4. Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan Pramuka sedunia.
  5. Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
  6. Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
  7. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun sosial, membina kesukarelaan dan kesetiakawanan, membina ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi/mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
  8. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan, sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih keterampilan dan pengetahuan sesuai kemampuannya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
  9. Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubazir, dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
  10. Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
  11. Membiasakan diri menepati janji, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggungjawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi.
  12. Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.

2. Belajar Sambil Melakukan

Belajar Sambil Melakukan dilaksanakan dengan:

  1. Kegiatan dalam kepramukaan dilakukan sebanyak mungkin praktek secara praktis dalam upaya memberikan bekal pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
  2. Mengarahkan perhatian anggota muda dan anggota dewasa muda untuk berbuat hal-hal nyata dan merangsangnya agar rasa keingintahuan akan hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan timbul, daripada hanya menjadi penonton.

3. Sistem Berkelompok

(1) Sistem berkelompok dilaksanakan agar anggota muda dan anggota dewasa muda memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.

(2) Kaum muda dikelompokkan dalam satuan gerak, yang masing-masing dipimpin oleh kaum muda sendiri, yang merupakan wadah kerukunan di antara mereka.

4. Kegiatan Menantang dan Progresif serta Mengandung Pendidikan yang sesuai dengan Perkembangan Rohani dan Jasmani Anggota Muda dan Anggota Dewasa Muda

Pelaksanaan metode ini dilakukan dengan:

  1. Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
  2. Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
  3. Kegiatan yang memperhatikan Tiga Sokoguru dalam kepramukaan ialah modern, manfaat, taat asas.
  4. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.
  5. Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
  6. Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
  7. Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
  8. Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.

5. Kegiatan di Alam Terbuka

(1) Kegiatan di alam terbuka adalah kegiatan rekreasi edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan.

(2) Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.

(3) Bagi anggota muda dan anggota dewasa muda menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam tiap kegiatan yang selaras dengan alam.

(4) Kegiatan di alam terbuka mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, membina kerjasama dan rasa memiliki.

6. Sistem Tanda Kecakapan

(1) Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan keterampilan dan kecakapan tertentu yang dimiliki seorang anggota muda dan anggota dewasa muda.

(2) Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan.

(3) Setiap Pramuka wajib berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.

7. Sistem Satuan Terpisah Untuk Putera dan Puteri

Sistem Satuan Terpisah dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Puteri, satuan Pramuka Putera dibina oleh Pembina Putera.
  2. Tidak dibenarkan Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Putera dan sebaliknya, kecuali Perindukan Siaga Putera dapat dibina oleh Pembina Puteri.
  3. Jika kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan puteri dan tempat perkemahan putera terpisah; perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina Puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina Putera.

8. Kiasan Dasar

(1) Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.

(2) Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.

Motto Gerakan Pramuka

(1) Motto merupakan motto tetap dan tunggal, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.

(2) Motto Gerakan Pramuka adalah:

“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.

Comments

Popular posts from this blog

KEGIATAN AKTIVASI VSAT

PP NOMOR 178 TAHUN 1979 TENTANG UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA